Rabu, 3 Juni 2026

pagar laut

Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, 2 KM Bambu Dicabuti

Keberadaan pagar laut Tangerang telah memicu polemik. Untuk mengakhirinya, Danlantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto membongkarnya.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
metropolitanpost.id
Danlantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto memimpin pembongkaran pagar laut Tangerang, Sabtu (18/1/2025). Untuk tahap awal, pagar sepanjang 2 KM dicabuti. 

Perintah Presiden Prabowo 

Ketika menanggapi mengenai adanya polemik pagar laut yang viral belakangan ini, Presiden Prabowo Subianto menyetujui adanya penyegelan pagar laut tersebut.

Namun, melalui Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut itu juga dicabut dan diusut siapa pelakunya.

"Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, DPR juga telah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

"Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/1/2025).

Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut. 

Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.

"Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan," ujarnya.

Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas," ucap Daniel.

Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. 

Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

"Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku," tegas Daniel.

Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

"Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga," ungkapnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved