Berita Tangerang

Melintang Sepanjang 30,16 Km, Ini Zonasi yang Dilalui Pagar Laut Misterius di Pesisir Kab Tangerang

Melintang di Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Kabupaten Tangerang, Ini Zonasi yang Dilalui Pagar Laut Misterius

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti di Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/1/2025) 

Selain itu, Yeka menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.

 

Tak dapat dipungkiri, Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, guna merampungkan investigasi.

 

Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. 

 

Tak hanya itu, pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan, lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara. 

 

"Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu," ujar Yeka. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved