Berita Tangerang

Melintang Sepanjang 30,16 Km, Ini Zonasi yang Dilalui Pagar Laut Misterius di Pesisir Kab Tangerang

Melintang di Sepanjang 30,16 Km di Pesisir Kabupaten Tangerang, Ini Zonasi yang Dilalui Pagar Laut Misterius

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti di Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/1/2025) 

 

"Kami berharap ini adalah tanggung jawab semua pihak sehingga kami terus berkolaborasi dengan pusat, dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk penyelesaian dari permasalahan ini," jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI sebut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, berimbas pada merosotnya penghasilan para nelayan.

 

Maka dari itu, Ombudsman pun mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera membongkar pagar laut tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai melakukan sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).

 

"Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan," kata Yeka.

 

Terkait hal itu, Yeka menegaskan Ombudsman RI akan terus memantau langkah KKP untuk melakukan percepatan pembongkaran pagar laut.

 

"Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini," paparnya.

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved