Berita Jakarta

Pramono Anung-Rano Karno Diyakini Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik, Teguh Ungkap Faktor Utamanya

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meyakini kemampuan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi usai rapat paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta periode 2025-2030 di DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

"Pastinya kami siap men-support Pak Pramono dalam hal ini melalui tim transisi untuk hal-hal yang memang diperlukan agar nanti setelah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik sekali lagi bisa berjalan lebih optimal," pungkas Teguh.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin dan dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Selasa (14/1/2025).

"Kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 03 saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030 dalam Pilkada Jakarta 2024," kata Khoirudin dalam rapat tersebut.

Usai memimpin rapat, Khoirudin mengatakan DPRD akan mengirimkan surat kepada Kemendagri untuk memberitahu, bahwa Pram-Doel telah menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahwa Pram-Doel akan dilantik pada Jumat, 7 Februari 2025 mendatang.

"Kami DPRD menindaklanjuti hasil pleno terbuka KPU terkait dengan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dan hari ini kami paripurna pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

"Setelah ini kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan. Kalau regulasi yang sudah ada, pelantikan rencananya tanggal 7 Februari kecuali ada keputusan baru," sambung Khoirudin. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved