Berita Jakarta

Satpol PP DKI Kerahkan Personel di Taman Literasi Buntut Dugaan Pungli oleh Oknum Pemuda Pancasila

Satriadi menegaskan, tak ada aturan tertulis bahwa orang yang ingin membuat konten di lokasi harus mengajukan izin kepada Ormas tertentu.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/nuril yatul
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan personel di Taman Literasi Martha C. Tiahahu, Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Personel dikerahkan buntut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum dari organisasi masyarakat (Ormas) setempat.

“Mulai Senin (13/1/2025) kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Satriadi Gunawan pada Minggu (12/1/2025).

Satriadi menegaskan, tak ada aturan tertulis bahwa orang yang ingin membuat konten di lokasi harus mengajukan izin kepada Ormas tertentu.

Baca juga: Wakapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas Lakukan Pungli Jelang Pergantian Tahun

Kata dia, izin hanya dikeluarkan oleh pengelola dalam hal ini PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ).

“Ngak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila. Kami akan koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut,” jelasnya.

Satriadi mengatakan, Polsek Metropolitan Kebayoran Baru telah turun tangan menangani persoalan ini.

Bahkan oknum ormas tersebut juga telah diamankan untuk diminta klarifikasinya.

“(Untuk sanksi dari Satpol PP) belum bisa kami pastikan, kami akan koordinasikan dulu,” ucapnya.

Diketahui, viral sebuah video di media sosial yang memperlihat pengunjung Taman Literasi ditegur oleh seorang pria saat hendak membuat konten.
Orang itu kemudian bertanya kepada sekelompok pengunjung itu terkait izin membuat konten di Taman Literasi.

“Ini izin ke siapa? Izin ke siapa ini,” ucap pria tersebut.

“Hah? Enggak ada izin, emang harus ada izin ya di sini? Bukannya ini tempat umum?” ucap salah satu pengunjung.

“Iyalah, kalau nggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, nggak yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin),” ujar pria itu lagi.

“Emang siapa yang ngurus?” tany pengunjung itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved