Berita Nasional
Misteri Pagar Laut di Tangerang, Menteri KP tak Berani Cabut, PIK 2: Ngapain Urusin Beginian
Saat ini publik sedang menyorot pagar laut di perairan Tangerang, karena mendadak muncul, tanpa ada pihak yang bertanggung jawab. PIK 2 pun bingung.
Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membantah tudingan yang menyebut pihaknya sebagai pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.
Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid, menyampaikan, pengembang PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.
"Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian," katanya kepada Tribunnews.
Adapun PT Agung Sedayu Group, perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari PSN PIK 2.
Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.
Pagar laut bambu itu disebut berfungsi untuk memecah ombah dan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekatnya.
Selain itu, tanggul laut bambu itu juga disebut Muannas digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke dan bisa juga menjadi pembatas lahan warga pesisir yang tanahnya terkena abrasi.
"Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2," ujar Muannas.
Sebagai informasi, berdasarkan sumber Tribunnews, pembangunan pagar di tengah laut ini diduga untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pihak PT Agung Sedayu Group yang diketahui sebagai pengembang proyek pembangunan PIK 2 disebut telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat diduga untuk memuluskan pembangunan proyek ini.
Meskipun pembangunan pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang ini mendapatkan protes dari masyarakat setempat, namun pengerjaannya tetap dilanjutkan.
Beberapa sumber membenarkan adanya perselisihan antara masyarakat dengan pejabat setempat seperti pimpinan serikat nelayan dan kepala desa setempat yang disebut ikut mendukung pembangunan PIK 2.
Sebagaimana poster berukuran kertas A3 berlatar merah yang ditempel di beberapa bangunan kediaman warga di Desa Krojo, Kecamatan Krojo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terdapat kalimat protes dari masyarakat yang menolak pembangunan proyek strategi nasional tersebut.
Adapun pada poster tersebut tertulis kalimat "Cukup sudah perampasan tanah rakyat dengan dalih PSN. Rakyat Banten sudah mulai marah dan melawan. Kembalikan tanah rakyat!".
| Ini Tampang Sejumlah Pembunuh Musafir di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Momen Kucing RI 1 Milik Prabowo Subianto Ditampar Pororo |
|
|---|
| Diresmikan Prabowo Subianto, Ini Kecanggihan Pesawat Airbus A400M |
|
|---|
| Melayat ke Keraton, Ini Hubungan Jokowi dan Raja Solo Pakubuwana XIII |
|
|---|
| Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sakti-wahyu-trenggono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.