Jumat, 17 April 2026

Eks Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Minta Tabungan Bersama Istrinya Dikembalikan

Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik  terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur minta rekening tabungan bersama istrinya dikembalikan. 

Kolase foto/istimewa
Rita Sidauruk, istri hakim Erintuah Damanik saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (7/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM - Mantan hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik  terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur minta rekening tabungan bersama istrinya dikembalikan. 

Rita Sidauruk istri Erintuah Damanik sempat disinggung dalam eksepsinya di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (2/1/2025). 

Saat itu Erintuah Damanik memohon kepada majelis hakim agar rekening atas namanya istri dikembalikan. 

Erintuah Damanik beralasan rekening tersebut merupakan tabungan bersama dengan istrinya.

Tak hanya itu Ia juga menjelaskan uang yang ada di rekening tersebut akan digunakan untuk biaya pengobatan mertuanya yang sedang sakit.

"Mohon pak, supaya itu diserahkan soalnya habis sidang minggu depan istri saya pulang mau melihat mertua saya pak, (meminta) supaya uang itu dikembalikan dikelola oleh saudara saya," ucap Erintuah di ruang sidang.

Baca juga: Ini Sederet Isi Garasi Hakim yang Vonis Harvey Moeis, Hampir Capai Rp 1 Miliar

Menurut Erintuah, rekening yang telah disita penyidik tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang saat ini membelitnya.

 "Saya mohon pak supaya boleh itu dikembalikan supaya nanti istri saya bisa mengembalikan ke saudara saya untuk mengelola itu untuk keperluan mertua saya," jelasnya.

Setelah disinggung dalam eksepsi, istri Erintuah, Rita Sidauruk akhirnya dihadirkan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (7/1/2025). 

Di sidang tersebut, Rita mengungkap detik-detik saat apartemennya digeruduk penyidik kejaksaan agung yang berujung sang suami dibawa pada Oktober 2024.  

Rita mengatakan, penyidik sebenarnya hanya membawa Erin. Namun, ia bersikeras minta turut dibawa.

Ia lantas bertanya kepada penyidik kemana mereka akan dibawa.

"Dibawa ke Kejaksaan Agung. Eh Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur), malah lebih stres lagi saya, Pak," ujar Rita.

Baca juga: Marta Panggabean Menangis Lihat Saldo di ATM Nol Usai Suami Jadi Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

Setelah itu, Rita mengaku dipisahkan penyidik dari Erin dan diminta menunggu di satu tempat.

Sekitar pukul 22.00 WIB penyidik memerintahkan Rita pulang.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved