Berita Jakarta

Digerebek karena Jadi Tempat Pesta LGBT, Pemkot Jaksel Rekomendasikan Cabut Izin Usaha Bunker Bar

Tempat hiburan bernama Bunker Bar tersebut terletak di mal ITC  Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ramai beberapa waktu lalu sebuah bar yang diduga menjadi tempat pesta LGBT di mal kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--  Pembubaran bar yang diduga menjadi tempat pesta LGBT itu sempat viral di media sosial.

Tempat hiburan bernama Bunker Bar tersebut terletak di mal ITC  Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Usai digerebek warga, bar tersebut kini sudah ditutup secara permanen oleh pemiliknya

Meski demikian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan merekomendasikan pencabutan izin usaha Bunker Bar di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama.

Arahan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025). 

"Jadi hasil rapat tadi ada dua hal yang direkomendasikan, yaitu pencabutan izin (usaha) dan peninjauan lapangan," kata Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala usai rapat pengaduan masyarakat terkait Bunker Bar . 

Adji mengatakan, terkait izin usaha menjadi kewenangan Sudin Pariwisata dan Ekononi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan. 

Sudin Parekraf diminta segera menerbitkan rekomendasi pencabutan seluruh perizinan Bunker Bar jika terbukti menjadi tempat pesta LGBT seperti dilaporkan oleh masyarakat. 

"Kalau soal perizinan semua ada, makanya kalau terbukti ada LGBT Sudin Parekraf rekomendasi pencabutan semua izinnya," ujarnya.   

Hal kedua yang ditegaskan Sekretaris Kota Administrasi Jakata Selatan Ali Murthado sebagai pimpinan rapat adalah menginstruksikan kepada Satpol PP untuk memastikan Bunker Bar tidak kembali beroperasi.

"Kita diminta terus melakukan peninjauan lapangan masih buka atau benar tutup permanen. Itu nanti kita periksa secara random, ninjau dadakan begitu," tandasnya.

Kronologi penggerebekan

Lurah Grogol Utara M Rasyid Darwis mengungkapkan kronologi pembubaran sebuah bar yang diduga menjadi tempat pesta LGBT. 

Raysid Darwis menjelaskan pembubaran tersebut dilakukan warga pada malam tahun baru 2025 tepatnya 31 Desember  2024 lalu.

Penggerebekan tersebut dilatarbelakangi dari video viral di media sosial yang menurut warga ke arah aktivitas LGBT.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved