Kasus Korupsi
Legislator Perindo Miris dengan Kelakuan Kadisbud DKI yang Jadi Tersangka Kegiatan Fiktif Rp 150 M
Iwan Henry Wardhana dalam dugaan korupsi kegiatan fiktif hingga Rp 150 miliar pada anggaran 2023.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Dari pantauan lokasi, tersangka keluar sekira pukul 16.00 WIB mengenakan rompi pink bernomor 1 dan langsung naik ke mobil tahanan.
Tak ada sepatah katapun dari GAR saat masuk ke dalam mobil tahanan dan ia hanya bisa tertunduk malu ketika diliput oleh awak media.
"Kami melakukan pengawasan serta tindakan (hukum) terhadap penyelewengan pengeluaran atau penggunaan anggaran pendapatan dan belanda daerah (APBD) Pemprov DKI," kata Patris di kantornya, Kamis (2/1/2025). (faf)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kasus Korupsi
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.