Vonis Rendah Harvey Moeis & Helena Lim, Menteri HAM Natalius Pigai: Ada Ketidakadilan di Masyarakat

Menteri HAM Natalius Pigai merespons soal vonis rendah terhadap koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan Helena Lim.

Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com/Irfan Kamil
Menteri HAM Natalius Pigai merespons soal vonis rendah terhadap koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dari tuntutan jaksa 12 tahun. 

Sementara, Helena Lim divonis 5 tahun penjara dari tuntutan jaksa 8 tahun.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis untuk Harvey dan Helena yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 271 triliun.

Vonis itu keduanya lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa.

Menteri Hak Asasi Manusia RI (HAM) Natalius Pigai merespons soal vonis terhadap koruptor kasus timah Harvey Moeis dan Helena Lim.

Pigai menyatakan, sebagai pejabat negara, dirinya turut merasakan apa yang menjadi ketidakpuasan publik terhadap putusan tersebut.

Baca juga: Ribuan Napi Penghina Jokowi Bakal Keluar Penjara, Natalius Pigai Sebut Amnesti demi Kemanusiaan

"Sebagai, Menteri. Kami merasakan ada macam perasaan ketidakpuasan di masyarakat, ada rasa ketidakadilan di masyarakat," kata Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Selasa (31/12/2024)..

Pigai mengaku, cukup merasakan apa yang dikeluhkan rakyat.

Menurut Pigai, ketidakadilan yang dirasakan rakyat pasti ada kaitannya dengan apa yang telah diperbuat kedua terdakwa tersebut.

Pigai berujar, yang diputuskan majelis hakim dirasa tidak setimpal dengan apa yang dilakukan Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca juga: Jawaban Kejaksaan Agung Saat Ditantang Prabowo Subianto Tuntut Harvey Moeis 50 Tahun

"Ketidakadilan itu mungkin mereka merasa perbuatan yang dilakukan mereka, yang koruptor itu, tidak setimpal dengan hukuman yang diterima mereka," ujar Pigai.

Meski dirinya mengaku menghormati apa yang menjadi keputusan hakim, karena itu merupakan independensi dari lembaga peradilan, tetapi, kata dia, rakyat tidak boleh diam.

Pigai menuturkan, keprihatinan terhadap penegakan hukum dan peradilan harus terus disuarakan.

"Tentu, kami menghormati independensi dan integritas mereka. Tetapi, kami tidak bisa tinggal diam begitu saja. Bahwa ada keprihatinan yang kita harus mengungkapkan. Saya harus menyampaikan ada sebuah keprihatinan ketidakpuasan di publik," tutur mantan Komisioner Komnas HAM RI itu.

Atas hal itu, Pigai menyoroti agar perkara yang telah menimbulkan kerugian negara cukup besar, haruslah diganjar dengan hukuman yang setimpal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved