Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2024 Alami Penurunan, Paling Banyak Soal KDRT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut, ada 23.699 kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan selama tahun 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut, ada 23.699 kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan selama tahun 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polri menangani sebanyak 23.699 kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan selama tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan capaian kinerja Polri sepanjang 2024 di Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/24).

Listyo Sigit mengatakan bahwa angka tersebut mengalami penurunan.

"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” kata Listyo Sigit.

Listyo Sigit menjelaskan, dari jumlah kasus tersebut, pihaknya menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen.

"Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024, yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara," ujar Listyo Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu menerangkan, pihaknya juga terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas TPPO.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 734 Personel Jelang Tahun Baru 2025, Berikut Daftarnya

Baca juga: Kejahatan pada 2024 Menurun Dibanding 2023, Indonesia Ada di Ranking 42 dalam Pengendalian Kejahatan

Baca juga: Angka KDRT di Kabupaten Bekasi Tinggi Sepanjang 2024, Penyebabnya Judol hingga Nikah Dini

Selama satu tahun terakhir, Satgas TPPO berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara atau 114 persen jika dibanding tahun 2023 yang hanya 290 perkara.

Peningkatan jumlah penyelesaian perkara tersebut, kata Listyo Sigit, berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO.

Pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang atau 42 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.

“Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, diharapkan mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang," terang Listyo Sigit.

"Sehingga dapat mengurangi pendapatan negara, serta menjadi jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti salah satunya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” papar Listyo Sigit.

BERITA VIDEO: Taman Elektrik Kota Tangerang Jadi Rekomendasi Rayakan Pergantian Tahun

Ungkap 4.926 Kasus Judi Online

Selain itu, Listyo Sigit membeberkan terkait pemberantasan kasus judi online (judol) di tahun 2024.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved