Selasa, 14 April 2026

Nataru

Sekolah di Karawang Dilarang Gelar Study Tour ke Luar Daerah Selama Libur Nataru

Plt Kepala Disdikpora Karawang Cecep Mulyawan sebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh larang sekolah gelar study tour ke luar kota selama libur Nataru.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Rizki Amana
Ilustrasi: Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melarang semua sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melarang semua sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Karawang Nomor: 1726 Tahun 2024 Tanggal 13 Mei 2024 Tentang Studytour pada Satuan Pendidikan.

"Ini demi kebaikan bersama. Bupati tidak ingin kegiatan study tour malah menjadi malapetaka bagi siswa karena resiko kecelakaan di perjalanannya memang besar," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, saat dihubungi, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Jumlah Pengguna KAJJ Capai 1.552 Per Hari dengan Total 86 Perjalanan Selama Nataru 2024-2025

Baca juga: Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Rombongan Santri Darul Quran Mulia Bogor Sedang Study Tour ke Pare

Baca juga: DPRD Kota Bogor Ingatkan Study Tour Bisa Dilakukan di Wilayah Bogor, Banyak Wisata Edukasi

Cecep berujar bahwa Bupati Aep Syaepuloh menyarankan, jika sekolah ingin mengadakan study tour, lebih baik mengeksplorasi tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Karawang.

Sebab, dengan mengunjungi destinasi wisata lokal, maka akan banyak pelaku usaha setempat yang terbantu.

"Selain meningkat perekonomian daerah, keselamatan para siswa pun lebih terjamin," ujar Cecep.

Cecep menjelaskan, dalam surat edaran Bupati Karawang itu terdapat 3 poin penting yang ditekankan pemerintah kepada satuan pendidikan.

Hal itu tentunya harus dipahami dengan baik oleh semua pengelola sekolah yang ada di Kabupaten Karawang, baik negeri maupun swasta.

BERITA VIDEO: Ratusan Korban Tewas Kecelakaan Jeju Air di Korsel Mulai Teridentifikasi

Menurut Cecep, tiga hal itu adalah kegiatan studytour satuan pendidikan diimbau dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Karawang dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.

Study tour juga harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Terakhir, pengelola sekolah dan yayasan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour harus berkoordinasi dengan Disdikpora Karawang melalui surat pemberitahuan.

"Larangan ini dibuat semata-mata untuk melindungi para siswa dan pendidiknya. Sebab, berdasarkan kabar yang kami terima, banyak rombongan study tour yang mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan juga dilokasi tujuan," papar Cecep. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun bekasi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved