Berita Nasional

Khawatir Tidak Ditindaklanjuti, PDIP Enggan Laporkan Dugaan Skandal Korupsi Petinggi Negara ke KPK

Guntur Romli memberikan contoh kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang pernah disinggung almarhum ekonom Faisal Basri.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yulianto
Politisi PDIP Guntur Romli 

Ancaman itu disebut sebagai bentuk perlawanan Hasto terhadap KPK dan pihak yang dianggap menyalahgunakan kewenangan.

Bukti yang Dikantongi Hasto

Dalam kesempatan sebelumnya, Guntur Romli mengklaim bukti-bukti skandal pejabat negara yang dimiliki Hasto Kristiyantio, melebihi skandal Watergate di Amerika Serikat (AS).

Sebab, bukti-bukti itu, kata Guntur, memuat soal rekayasa hukum hingga menyalahgunakan aparat negara untuk membunuh lawan politik.

Ia juga menyebut ada bukti khusus mengenai kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan bukti-bukti pertemuan.

"Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara, dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa," kata Guntur, Minggu.

Sebagai informasi, skandal Watergate merupakan skandal paling spektakuler dalam sejarah politik AS yang pecah pada 1972.

Skandal itu mengakibatkan pengunduran diri Presiden Richard Nixon hingga berbuntut krisis konstitusi Di AS.

Guntur mengaku sudah menonton beberapa video yang memuat bukti-bukti skandal pejabat negara.

Ia beranggapan bukti-bukti yang dimiliki Hasto itu valid dan sah.

Lantaran, kata Guntur, Hasto telah berkecimpung di dunia politik sejak lama.

Sekjen PDIP itu juga telah berada di pusaran kekuasaan selama lebih dari sembilan tahun.

"Saya sudah menonton beberapa, beserta bukti-bukti yang valid, kuat, dan sah."

"Karena bagaimanapun, Saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama sembilan tahun tanpa harus menjadi pejabat publik," tuturnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha/Rifqah)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved