Prabowo Subianto Jawab Tudingan Mahfud MD Soal Memaafkan Koruptor
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto jawab tudingan eks Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutnya memaafkan koruptor.
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto jawab tudingan eks Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutnya memaafkan koruptor.
Prabowo Subianto meluruskan isu dirinya yang disebut akan memaafkan koruptor.
Klarifikasi itu disampaikan Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam perayaan natal nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Sabtu (28/12/2024) seperti dimuat Tribunnews.com.
Prabowo Subianto membantah memaafkan koruptor dalam pernyataannya.
Menurutnya, inti ucapannya tersebut hanya ingin koruptor untuk bertobat setelah itu mengembalikan uang yang sudah mereka curi kepada negara.
"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja," kata Prabowo.
Mantan Danjen Kopassus itu membantah dirinya akan memaafkan koruptor yang telah melakukan tindak pidana kejahatan. Lagi pula, menurutnya ajaran bertobat setelah berbuat dosa merupakan ajaran agama.
"Udah nyolong, kau bertobat. Yang kau curi kau kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah terlanjur dulu berbuat dosa ya bertobatlah itu kan ajaran agama," jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengancam akan mencari seluruh kekayaan hasil kejahatan korupsi itu kemana pun jika menolak mengembalikan kepada negara.
"Bertobatlah kasihan rakyat kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari," pungkasnya.
Sebelumnya eks Menkopolhukam sekaligus mantan kontestan Pilpres 2024 Mahfud MD tidak sepakat dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang disebut akan memberikan pengampunan terhadap koruptor.
Menurut Mahfud MD pola pikir tersebut sudah pasti salah. Adapun Mahfud MD mendukung pemerintahan Prabowo Subianto segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk koruptor.
Mahfud mengaku heran mengapa pemerintahan saat ini mempunyai rencana untuk berdamai dengan koruptor.
Ia menilai, menteri Prabowo yang membidangi sektor hukum kerap mencari dalil atau pasal pembenar mengenai apa yang disampaikan presiden.
Mahfud MD mencontohkan terkait kebijakan pemulangan narapidana kasus narkoba ke negara asalnya yang belakangan dilakukan pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.