Pilkada

Pramono-Rano Harus Sabar Dilantik, KPU DKI Jakarta: Tunggu Keluar BRPK dari MK

Tampaknya pasangan Pramono-Rano harus sedikit bersabar, sebab pelantikan mereka menunggu BRPK dari MK.

Warta Kota/Ramadhan L Q
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpiloih DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno saat ini sedang menunggu buku register perkara konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan MK. BRPK itu menjadi syarat dari pelantikan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat setelah mendapat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

"Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kami umumkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024," ucap Fahmi Zikrillah, Minggu (22/12/2024).

Dia juga menyebut, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.

Adapun dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka paslon dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang.

Baca juga: Dukung Pramono-Rano di Pilkada DKI Jakarta, Pengamat: Anies tak Incar Jabatan Apapun

Baca juga: FBR Tugasi Fauzi Bowo Komunikasi dengan Pramono-Rano agar tak Abaikan Etnis Betawi

"Setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU Jakarta akan menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih," ucap dia.

Ketika datanya terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih menunggu BRPK, Fahmi menjelaskan bahwa penetapan tersebut setelah adanya perubahan peraturan MK mengenai tahapan kegiatan jadwal penanganan perkara perselisihan.

Dalam peraturan tersebut diatur tahapan penyampaian BRPK, yakni pada 19-20 Desember 2024, atau 6-7 Januari 2025. 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara

Pramono-Rano dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.

Kemudian, di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved