Dipergoki Selingkuh, Istri Lindas Suami Hingga Terseret 200 Meter, Sahroni: Main Gila dengan 2 Pria
Dipergoki selingkuh dan main gila dengan lelaki lain, seorang istri bernama Melody Sharon (31) melindas dan menyeret suaminya, AG (35), pakai mobil
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dipergoki selingkuh dan main gila dengan lelaki lain, seorang istri bernama Melody Sharon (31) alias MS melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil hingga 200 meter di Cipayung, Jakarta Timur.
Akibat penganiayaan istrinya Melody Sharon, AG hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.
AG dianiaya dengan cara diseret menggunakan mobil yang dikendarai Melody Sharin di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan atas kejadian ini pihaknya sudah menangkap Melody dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Jadi dalam kasus ini tersangka berinisial MS sebagai ibu rumah tangga. Sudah kami tahan juga," kata Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Tersangka, katanya ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Seorang Pria Dipergoki Warga Cabuli Perempuan Muda di Toilet Masjid
Atas kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya, MS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Nicolas menjelaskan penganiayaan bermula ketika AG merasa curiga bahwa istrinya Melodu Sharon atau MS sedang berselingkuh dengan seorang pria.
"Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).
Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan MS.
MS akhirnya mendapati istrinya berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger.
Setelah memastikan keberadaan MS, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri.
Ia meminta penjelasan Melody atas alasannya berada di apartemen.
Tapi Melody menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya.
Sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.
Rugikan Rakyat, Kompolnas dan DPR Sepakat Pelaku Beras Oplosan Dipenjara |
![]() |
---|
Ikuti Jejak KPK, Kejagung Bisa Menyadap Target Korupsi, Ini Saran Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Penipuan, Pedagang Berlian Jadi Tersangka, Polres Metro Jaksel Diam, Ahmad Sahroni Bereaksi |
![]() |
---|
DPR RI Menyoroti Grup Hubungan Sedarah yang Ramai di Facebook, Ada 32 Ribu Pengikut |
![]() |
---|
Majikan Aniaya ART di Jaktim, Sahroni Minta Komisi 9 Kaji soal Jaminan Perlindungan untuk ART |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.