Judi Online

Budi Arie Setiadi Bantah Tidak Pernah Perintah Anak Buahnya Lindungi Judi Online

Budi Arie menegaskan dirinya tak pernah membuat kesepakatan apapun untuk melindungi praktik judi online.

wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan penyebab dirinya diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). 

Dikaitkan dengan judi online, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengklatifikasi isu itu.

Belakangan nama Budi Arie ramai dibicarakan menyusul penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas perkara penanganan judi online.

Sebagai mantan pimpinan tertinggi di lingkungan Kominfo, Budi Arie menegaskan dirinya tak pernah membuat kesepakatan apapun untuk melindungi praktik judi online.

 Ia justru getol meminta penutupan seluruh situs judi online yang ditemukan pemerintah.

“Saya tidak pernah membuat deal (kesepakatan). Tidak pernah ada perintah baik lisan apalagi tertulis untuk melindungi judi online."

Baca juga: Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

"Tidak ada satu pun situs judi online yang saya larang di-takedown,” ujar Budi Arie, Kamis (20/12/2024) melansir Kompas.com.

Budi Arie juga memastikan dirinya tidak menerima aliran dana apa pun dari aktivitas judi online yang saat ini tengah diusut pihak kepolisian.

Selain itu, ia mengklaim tidak ada pihak dari lingkaran kerjanya, termasuk relawan Pro Jokowi (Projo) yang terlibat dalam kasus tersebut.

 “Tidak ada stafsus saya yang terlibat. Tidak ada satu pun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang Projo yang terlibat,” ujar Budi Arie.

Pernyataan ini disampaikan Budi Arie sesaat setelah dirinya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Diketahui kedatangannya diduga kuat hadir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri soal kasus judi online.

Baca juga: Budi Arie Diperiksa Polisi terkait Dua Perkara: Judi Online dan Dugaan Korupsi

Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu diketahui datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Arief Adiharsa tak menjelaskan secara detail apa tujuan pemeriksaan Budi Arie.

Pihaknya pun menyarankan agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditanyakan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). 

 "Tanyakan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jawab Arief.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved