Berita Jakarta

PPN 12 Persen Bisa Sebabkan Inflasi, Pengamat Minta Kategori Barang Mewah Dirincikan Biar Jelas

Trubus Rahardiansyah berpandangan jika PPN 12% tidak akan berpengaruh signifikan dalam jangka pendek usai diterapkan

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah 

 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Polemik kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025, membuat banyak pihak buka suara dan menyampaikan pendapatnya di muka publik.

Beberapa orang mengaku setuju, sementara beberapa lainnya ramai mengkritik. 

Diketahui, kenaikan tarif PPN 12 persen itu, merupakan amanat Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang pelaksanannya membutuhkan aturan turunan dari kementerian teknis terkait.

PPN 12 persen itu juga ditekan pemerintah untuk barang-barang mewah saja.

Terkait hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah berpandangan jika PPN 12 persen tidak akan berpengaruh signifikan dalam jangka pendek usai diterapkan.

Namun dalam jangka panjang, sejumlah kebutuhan pokok bisa saja mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, Trubus berpandangan jika pemerintah perlu memetakan apa saja yang termasuk kategori barang-barang mewah, agar tidak disalahgunakan oleh okum-oknum nakal.

"Hal itu (PPN 12 persen) tidak mempengaruhi langsung sekarang ini, nah persoalannya kan menjadi ruwet karena pemerintah itu tidak mengkomunikasikan publiknya secara detail," kata Trubus saat dihubungi Warta Kota, Kamis (20/12/2024).

"Misalnya barang-barang mewah itu apa saja sih? Nah sekarang kesehatan, kesehatan itu namanya rumah sakit, rumah sakit itu yang VVIP, katanya itu kena PPN 12 % yang VVIP, nah itu bagaimana, yang seperti apa, kan itu belum jelas," lanjutnya.

Sehingga, Trubus meminta agar pemerinntah bisa membuat panduan terkait barang-barang kena pajak dan tidak kena pajak tersebut.

Pasalnya apabila tidak jelas, Trubus memandang jika ada kemungkinan momen ini justru dimanfaatkan oleh pedagang nakal demi keuntungan belaka.


"(Masyarakat) nganggapnya sudah 12 % naik, tiba-tiba masyarakat datang ke pasar membeli ini (minyak premium). Nah khawatirnya, ada pedahgang-pedagang nakal-nakal, mereka cari cuan (uang), untung di situ," ujar Trubus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved