Kabar Artis
Titipkan Pesan untuk Sandra Dewi Saat Bacakan Pledoi, Harvey Moeis: Tanpa Kamu, Aku Runtuh
Pengusaha Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, menyampaikan pesan ke istrinya agar tetap bertahan menghadapi masalah dugaan korupsi.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 9 Desember 2024.
Selain itu, jaksa juga menuntut Harvey Moeis untuk membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar, dikurangi nilai aset yang telah disita penyidik.
Jika harta benda milik Harvey Moeis tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka ia akan dikenakan pidana kurungan selama enam tahun.
Baca juga: Menangis, Ini Jawaban Sandra Dewi Setiap Anak-anaknya Tanya Harvey Moeis Tidak Pernah Ada di Rumah
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Berdasarkan surat tuntutan, Harvey Moeis yang merupakan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), bersama eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, diduga terlibat kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Harvey Moeis menghubungi Mochtar untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar tersebut dan menyepakati penyewaan peralatan pengolahan timah.
Baca juga: 88 Tas Mewah Disita Setelah Harvey Moeis Diduga Terlibat Perkara Korupsi, Sandra Dewi: Hasil Endorse
Setelah beberapa kali bertemu, Harvey Moeis dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Tinindo Internusa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey Moeis meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Baca juga: Kangen! Sandra Dewi Peluk dan Usap Lembut Kepala Harvey Moeis Usai Bersaksi di Sidang Kasus Timah
Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi Manager PT QSE, Helena Lim.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacakan Pleidoi Singgung Sandra Dewi, Harvey Moeis: Tanpa Kamu, Aku Runtuh"
Harvey Moeis korupsi
bisnis Harvey Moeis
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Suami Sandra Dewi
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Nicholas Saputra dan Ariel Tatum Berakting Sambil Bernyanyi di Film "Siapa Dia" |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Melvina Rp 15 Miliar: Dia Sendiri yang Nawarin |
![]() |
---|
Ari Bias Sebut Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta |
![]() |
---|
Melvina Husyanti Sebut Dimintai Rp 15 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Merasa Kamu Kirim Hadiah ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.