Berita Bogor

Maling Mobil Tabrak Pemotor di Bogor, Babak Belur Dihajar Warga

Maling Mobil Tabrak Pemotor di Bogor, Babak Belur Dihajar Warga. Pria berinisial ACH (43) ini digebuk warga karena menabrak seorang pemotor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Maling Mobil Tabrak Pemotor di Bogor, Babak Belur Dihajar Warga 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Seorang pria babak belur dihajar massa di simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Jalan KS Tubun, Kota Bogor, pada Selasa (17/12/2024).

Pria berinisial ACH (43) ini digebuk warga karena menabrak seorang pengendara sepeda motor.

Usut punya usut, ternyata pria tersebut baru saja mencuri mobil milik warga Cibinong.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari tindak pencurian mobil pick up di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Jawa Barat.

"Usai mengangkut tanah, mobil tersebut diparkir di pinggir jalan. Sesaat kemudian, kendaraan pick up tersebut hilang," kata Waluyo, Rabu (18/12/2024).

Korban melihat mobilnya dibawa seseorang lalu melakukan pengejaran. Pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kota Bogor melewati pinggir Toll BORR.

"Karena panik, pelaku menabrak tembok yang toll dan oleng lalu menabrak pengendara sepeda motor," jelas Waluyo.

Pelaku pun dihakimi warga karena hendak kabur. Mobil yang kendarainya dilempari batu oleh warga.

"Setelah babak belur digebuk warga, pelaku diserahkan ke Polsek Bogor Utara," papar Waluyo.

Polsek Cibinong mendapatkan informasi dari Polsek Bogor Utara tentang pelaku pencurian ini pada Selasa (17/12/2024) siang.

"Pelaku mengaku kepada pihak kepolisian Bogor Utara telah mencuri kendaraan jenis pick up di wilayah Cibinong," jelas Waluyo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cibinong beserta anggotanya menuju ke Polsek Bogor Utara.

Dalam pemeriksaan, ternyata pelaku ACH merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian mobil pick up warga Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, pada Minggu (15/12/2024).

"Sebelumnya, Polsek Cibinong mendapatkan laporan warga masyarakat terkait kehilangan kendaraan sebuah mobil pick up di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB," beber Waluyo.

Berdasarkan informasi pelapor, kendaraan pick up tersebut hilang setelah digunakan untuk mengangkut barang pindahan rumah.

"Kendaraan hilang saat parkir di depan parkirkan rumah adiknya. Saat bangun sekira sekira pukul 04.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada," ujar Waluyo. 

Mobil pickup yang dicuri di Kelurahan Tengah itu ternyata  telah dijual oleh ACH dan rekannya seharga Rp9 juta.

"Jadi si pelaku ini pertama kali ngambil dua hari yang lalu di Kelurahan Tengah, bersama temannya. Dia ngambil bersama temannya," tandas Waluyo.

Saat ini perkara curanmor ini sudah diserahkan dari Polsek Bogor utara kepada Polsek Cibinong untuk proses hukum.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 cutter warna pink, 1 kunci T, 1 soket, 2 mata kunci dan BPKB kendaraan Suzuki ST 150 pick up tahun 2017.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 363 KUHP.

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved