PPN 12 Persen Diberlakukan Januari 2025, Masyarakat Dapat Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan
Pemerintah RI bakal memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah RI telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi untuk masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai imbas dari diberlakukannya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
"Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Airlangga.
Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah diskon listrik.
Insentif itu diberikan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan PPN 12 persen.
Baca juga: Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
Baca juga: BREAKING NEWS! Senin Depan, Pemerintah Bakal Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen dan Kebijakan Ekonomi
Baca juga: Wahana Honda Fleet Gelar GC Gathering 2024, Apresiasi Pelanggan dan Perkenalan Motor Listrik Honda
Besaran diskon listrik yang diberikan kepada masyarakat sebesar 50 persen selama 2 bulan, yakni bulan Januari dan Februari 2025.
Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA.
Selain itu, insentif bagi rumah tangga lainnya adalah kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan.
Bantuan beras tersebut akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan, yakni bulan Januari-Februari 2025.
Selain bagi rumah tangga, pemerintah juga memberikan stimulus bagi masyarakat kelas menengah, dunia usaha, dan barang dan jasa mewah. (*)
BERITA VIDEO: Presiden Prabowo Beri Remisi Puluhan Ribu Napi, MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Dikutip dari Kompas TV, berikut adalah daftar lengkap stimulus yang diberikan pemerintah akibat kenaikan PPN 12 persen:
1. MinyaKita, tepung terigu, gula industri PPN-nya tetap 11 persen di 2025, yang 1 persen DTP
2. Bantuan pangan dan beras bagi desil satu dan dua sebesar 10 kg per bulan
3. Biaya Listrik untuk pelanggan di bawah atau sampai dengan 2200 VA diberikan diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan
| Bangun Ekonomi yang Lebih Manusiawi, Arsjad Rasjid Ingatkan Pentingnya Kemanusiaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PLN Klarifikasi Soal Karyawan Warkop Medan Tersengat Listrik di Kebon Jeruk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sinergi Sektor Ritel Modern dan Pelaku Ekonomi Kreatif Lokal Diyakini Kuatkan Ekosistem Bisnis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Tersengat Kabel Mesin Air, Karyawan Warkop Ditemukan Tak Bernyawa di Mess | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kawendra Satukan Kader Terbaik Bangsa di Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.