Berita Jakarta

Winners Spa dan Pijat Blok M Meledak, Pemkot Jaksel Periksa Izin Operasional

Winners Spa dan Pijat Blok M Meledak, Pemkot Jaksel Periksa Izin Operasional

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama Kepolisian meninjau Winners Spa dan Pijat Blok M yang meledak pada Selasa (10/12/2024) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan turun mengecek tempat hiburan Winners Spa dan Pijat Blok M yang meledak pada Selasa (10/12/2024) sore.

Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan akan memeriksa dokumen perizinan operasional spa dan pijat yang berlokasi di Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

"Untuk pemeriksaan dokumen perizinanan spa dan pijatnya kita segera berkoordinasi dengan teman-teman Sudin Parekraf," kata Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala pada Rabu (11/12/2024).

Adji Kumala mengatakan, pemeriksaan tempat hiburan itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya izin operasional spa dan pijat yang diterbitkan oleh BPMPTSP DKI Jakarta.

"Dengan teman-teman PTSP Jakarta Selatan tentunya kita juga akan koordinasi untuk mengecek perizinannya," ujarnya.

"Hasil pemeriksaan selanjutnya akan kami infokan, jadi mohon bersabar," sambungnya.

Ledakan hebat

Pauli (69) kaget bukan kepalang ketika mendengar suara ledakan dari arah selatan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024) sore.

Perempuan itu sedang berada di lantai enam Kejaksaan Agung saat ledakan terdengar.

Dia mengira ledakan tersebut berasal dari bom di Bulungan.

"Iya saya di lantai enam Kejagung, ngedenger itu saya kira bom," kata dia saat ditemui di lokasi.

Ia bergegas turun dari tempatnya berada saat itu.

Sesampainya di bawah, Pauli segera menuju kerumunan orang di depan gedung perkantoran dekat simpang Bulungan.

Di sana, asap hitam pekat sudah membubung tinggi.

Sebanyak dua mobil pemadam kebakaran berusaha mengurangi asap tebal yang keluar dari gedung itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved