Ibu Kota Pindah

Alasan Prabowo Baru Mulai Berkantor di IKN Pada 2028

Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.

|
Istimewa
Basuki Hadimuljono Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN, mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1triliun. Alasan Prabowo Baru Mulai Berkantor di IKN Pada 2028 

Dengan rampungnya pembangunan legislatif dan yudikatif, IKN akan siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh.

Respons DPR Terkait Pemindahan ke IKN

Terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah terkait pemindahan gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD ke IKN.

"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia juga menyebut bahwa DPR akan mempersiapkan diri sesuai dengan arahan pemerintah, termasuk jika diminta untuk mempersiapkan gedung DPR di IKN.

Presiden Prabowo direncanakan untuk mengunjungi IKN pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, meskipun ini masih berupa usulan dan belum terjadwal secara resmi.

Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pihak Istana Kepresidenan yang akan menentukan jadwal kunjungan tersebut, termasuk peresmian dan groundbreaking proyek-proyek di IKN yang telah disiapkan.

Baca juga: Ridwan Kamil “Senggol” Soal IKN dan Imajinasi, Pramono: Saya Lebih Terlibat

Pembangunan IKN saat ini fokus pada kawasan eksekutif yang direncanakan akan selesai pada Desember 2025.

Setelah itu, pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025, dengan target selesai pada 2027.

Dengan target-target tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik yang lengkap pada 2028.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan Indonesia dan memastikan pemerintahan yang lebih efisien dan terpusat di IKN pada masa mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028?"

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved