Ibu Kota Pindah
Soal Perpindahan ASN ke IKN, MenPAN RB Ungkap Masih Tunggu Perpres
Menpan RB soal pemindahan ASN Kementerian ke Ibu Kota Nusantara belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Masih tunggu Perpres.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan, pemindahan ASN Kementerian ke Ibu Kota Nusantara belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Soal pemindahan kata dia, masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
"Kita kan nunggu, perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari (Presiden)," kata Rini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) malam.
Saat ini, pihaknya tengah mengkaji ulang data ASN di kementerian.
Rini mengungkap, adanya perubahan dikerenakan jumlah kementerian yang bertambah.
“Ini kan Kementeriannya baru, desainnya juga tentunya kan berbeda. Kemarin 34 Kementerian, sekarang jadi 48 Kementerian,” kata Rini.
Baca juga: IKN, Proyek Besar Jokowi Bikin Jalan Terbelah saat Musim Hujan, Greenpeace: Hentikan Pembangunan!
Menurutnya, pihaknya harus kembali mendata kementerian dan para ASN yang mesti dipindahkan ke IKN.
Kemudian ia mencontohkan, kemungkinan ada ASN yang sebelumnya di Kementerian Hukum dan HAM, sekarang di Kementerian HAM atau bahkan berpindah ke institusi lain.
“Kita harus mendata kembali nih, apakah memang mau menggunakan orang-orang itu lagi atau bagaimana. Kan mereka sendiri kan harus melakukan pengukuhan-pengukuhan, orang itu mesti dimasukkan,” jelasnya.
Untuk itu, Rini memastikan belum bisa memindahkan ASN Kementerian ke IKN dalam waktu dekat karena banyak hal yang harus dipersiapkan.
“Jangka pendeknya tentunya untuk IKN memang kami belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya,” imbuhnya.
Prabowo berkantor di IKN 2028
Istana Kepresidenan mengungkapkan pertimbangan dan alasan Presiden Prabowo Subianto baru akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang.
Apa yang Menjadi Dasar Pemindahan Pusat Pemerintahan ke IKN pada 2028?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa IKN dipersiapkan untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Alasan Prabowo Baru Mulai Berkantor di IKN Pada 2028 |
![]() |
---|
Kepindahan ASN ke IKN Ditunda Pada September Menunggu Infrastruktur Rampung |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Kehadiran Influencer di Ibu Kota Nusantara Bisa Jadi Bumerang |
![]() |
---|
Ibu Kota Pindah, Solikhah Minta Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Jakarta Harus Lebih Maju |
![]() |
---|
Status Jakarta Berubah, Kans Budaya Betawi Jadi Tuan Rumah di Tanah Kelahirannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.