Pilkada Jakarta

 Todung Mulya Lubis jadi Komandan Tim Hukum Pramono-Rano Hadapi Gugatan kubu Ridwan Kamil

Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum pasangan Pramono-Rano

Kompas.com
Todung Mulya Lubis. 

Sementara itu KPU DKI Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.

Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen )
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen )
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen).

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilgub Jakarta 2024.

Penetapan pihak KPU DKI Jakarta ini dilakukan setelah saksi dari pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswonom (RIDO). 

Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. 

Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi, pihak KPU DKI Jakarta memberi kesempatan kepada setiap saksi dari ketiga para paslon untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan atas kejadian khusus pada Pilkada Jakarta.

Saksi dari paslon Rido yang mendapat giliran pertama menyampaikan keberatan atas adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.

Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono. 

Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved