Pilkada Jakarta
Todung Mulya Lubis jadi Komandan Tim Hukum Pramono-Rano Hadapi Gugatan kubu Ridwan Kamil
Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum pasangan Pramono-Rano
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Kubu Pramono-Rano Yakin Menangi Gugatan di MK
Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini bisa memenangi gugatan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 jika dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keyakinan itu muncul karena kubu Pramono-Rano tak melakukan pelanggaran atau kecurangan untuk memenangi Pilkada DKI Jakarta.
Juru bicara tim pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, mengatakan kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak kesatria menerima kekalahan di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Diketahui, kubu RIDO bakal mengajukan gugatan ke MK, karena tak puas melihat hasil Pilkada DKI Jakarta.
Iwan mengatakan pihak Pramono-Rano tidak khawatir menghadapi persilisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Baca juga: Roy Marten Sebut Pramono Anung dan Rano Karno Pasangan Ideal untuk Memimpin Jakarta
Ia meyakini pihaknya menempuh Pilkada Jakarta 2024 dengan beretika dan jauh dari kecurangan.
"Kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK, maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujarnya dikutip dari Tribunnewss.com.
Tuduhan kecurangan yang ditujukan kepada tim Pramono-Rano dinilai tanda kubu RK-Suswono tidak kesatria.
Iwan mengatakan, pihak Pramono-Rano hanya didukung tiga partai, sedangkan pihak RK-Suswono didukung 16 partai.
"Dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu," ucapnya.
Baca juga: Tuding KPU Kinerja KPU Jakarta Buruk, Kubu RIDO Akan Daftarkan Sengketa Pilkada 2024 Jakarta ke MK
"Sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada-ada dan cenderung tidak kesatria menerima kekalahan," imbuh Iwan.
Meski begitu, pihak Pramono-Doel menghormati keputusan pihak RK-Suswono yang akan melayangkan gugatan ke MK.
"Apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilahkan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari pihak 03 sudah mempersiapkan team hukum," tuturnya.
Baca juga: Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilkada, Jubir: tak Ada Perjanjian Politik dengan Anies Baswedan
Hasil Rekapitulasi
KPUD Berhasil Efisiensi di Pilkada Jakarta, Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 448 Miliar ke Pemprov |
![]() |
---|
Khoirudin Ungkap Pelantikan Pramono dan Rano Antara 18-20 Februari |
![]() |
---|
Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI akan Dilantik Setelah Pramono-Rano Karno |
![]() |
---|
DPRD DKI Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur 2025-2030 |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditemani Istri dan Anak Kedua akan Hadiri di Penetapan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.