Pilkada 2024
Pengamat Sebut Tim RIDO Dianggap Tidak Terima Kekalahan Setelah Sebut Golput yang Menang
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti memberikan tanggapan atas pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti memberikan tanggapan atas pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Diketahui kubu RIDO menyinggung, suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Doel) lebih kecil dari angka golongan putih (Golput).
Menurut Ray, komentar tersebut justru menunjukkan indikasi bahwa tim RIDO masih belum menerima kekalahan mereka. Tidak hanya siap meraih kemenangan, setiap kontestan harusnya juga bersabar jika menerima kekalahan.
“Kalau soal itu, ada yang lebih parah makanya mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka (KIM Plus) seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong,” kata Ray kepada wartawan pada Senin (9/12/2024).
Ray juga menyinggung soal banyaknya kandidat dari KIM yang hanya melawan kotak kosong dalam beberapa kontestasi politik. Seharusnya, lanjut dia, hal ini menjadi bahan refleksi bagi tim RIDO sebelum mengkritik pihak lain.
Ray menilai bahwa upaya tim RIDO mencari alasan atas kekalahan mereka sangat lemah dan tidak berdasar.
"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan RIDO tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap memengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah,” katanya.
Baca juga: Tuding KPU Kinerja KPU Jakarta Buruk, Kubu RIDO Akan Daftarkan Sengketa Pilkada 2024 Jakarta ke MK
Menurut dia, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidak relevan. Sebab faktanya, pasangan RIDO sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka Golput.
“Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan RIDO ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ray menyoroti upaya tim RIDO yang akan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau mereka sudah kalah dari Golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup,” katanya.
Namun, Ray juga mengingatkan bahwa hasil akhir tetap bergantung pada pertimbangan hakim MK. “Di Republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim,” pungkasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.