Pilkada

Tak Mau Terlalu Larut dalam Kemenangan, Ahmad Luthfi: Selesai Kontestasi Langsung Kerja

Ahmad Luthfi mengatakan, kemenangan di Pilgub Jateng tidak perlu disambut dengan berlebihan apalagi sampai eforia.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi: Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi saat memaparkan visinya di debat perdana Pilgub Jateng, Rabu (30/10/2024) malam. 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin secara legal formal akan memimpin provinsi sentral Pulau Jawa selama tahun hingga 2029.

Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan KPU Provinsi Jateng Nomor 200 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, tertanggal 7 Desember 2024.

Keputusan di atas berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh KPU Provinsi Jateng, di mana Paslon 02 memperoleh 11.390.191 suara. Sementara pasangan Andika – Hendi memperoleh 7.870.084 suara.

Jika dibuat persentase maka perolehan suara paslon 01 adalah 40,26 persen dan pasangan nomor urut 02 sebesar 59,74 persen, atau terpaut 19,48 persen.

Baca juga: PDIP Terima Kekalahan di Pilgub Jateng, Puan Maharani Minta Internal Telusuri Dugaan Kecurangan

“Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidaksah sebanyak 1.528.502 suara. Sementara total DPT ada 28,4 juta,” kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan, Sabtu (7/12/2024) malam.

Disebutkan jumlah penduduk Jateng yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 jiwa.

Dengan tingkat partisipasi pemilih sekitar 70 persen.

Meski tergolong belum maksimal, angka 70 persen menurutnya, termasuk yang tertinggi dibanding wilayah lain.

Proses rekapitulasi hasil Pilgub Jateng2024 ini bisa selesai lebih cepat dari waktu yang direncanakan karena koordinasi dan komunikasi yang dilakukan mulai dari bawah berjalan lancar.

Baca juga: Andika Perkasa-Hendrar Priadi Kalah di Pilkada 2024, PDIP Sebut Jateng Masih Jadi Kandang Banteng


"Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dariMahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan melalui KPU RI," lanjut Handi. 


Sementara itu Ahmad Luthfi dalam kesempatan terpisah mengatakan, kemenangan ini tidak perlu disambut dengan berlebihan apalagi sampai eforia.

“Kami sangat bersyukur dan ini adalah Rahmat Allah SWT. Saya dan Gus Yasin sangat paham bagaimanakegigihan seluruh elemen tim pemenangan sehingga mampu mengantarkan kemenagan ini. Tentu saya dan Gus Yasin sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” tuturnya.

“Tetapi pekerjaan sudah di depan mata. Jawa Tengah butuh perhatian dan kerja keras kami semua. Kami tidak boleh terlalu larut. Selesai kontestasi, kerja…kerja..kerja…!” ungkap eks Kapolda Jateng itu

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved