Pilkada 2024
Prasetyo Edi Minta Kubu Ridwan Kamil dan Dharma Akui Kemenangan Pramono-Rano, Unggul 9 Persen
Prasetyo Edi Minta Timses Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun Akui Kemenangan Pramono-Rano, karena unggulnya 9 persen
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG -- Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno meminta tim sukses pasangan calon lainnya menghargai kemenangan Pramono-Rano dalam Pilkada Jakarta 2024.
Diketahui, KPU DKI Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Dalam hasil rekapitulasi suara yang disampaikan KPU DKI Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan menang dengan perolehan 2.183.239 suara.
Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua dengan capaian 1.718.160 suara.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi menyebut jika timses paslon lainnya tidak menyepakati hasil rekapitulasi dari KPU DKI Jakarta, mereka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga meminta supaya timses paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana turut menghargai keputusan KPU DKI Jakarta yang menyatakan Pramono-Rano pemenang pilkada.
Baca juga: Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak-Pilkada Satu Putaran, Cak Lontong: Ini Kemenangan Warga Jakarta
Hal tersebut disampaikan Prasetyo Edi Marsudi saat konferensi pers di Rumah Pemenangan, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
"Kalo keluh kesah (saksi) paslon nomor 1 dan 2 tidak mau tandatangan (berita acara hasil rekapitulasi suara) itu tidak masalah, silakan alurnya ada. Tetapi juga kita harus hargai kita sebagai pemenang," ucap dia.
Dia optimistis gugatan itu tak bakal berpengaruh besar ke hasil pilkada, mengingat perolehan suara Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono terpaut cukup jauh yakni 10 persen.
"Kalau cuma bedanya satu persen, itu mungkin bisa. Ini sembilan, hampir sepuluh persen bedanya. Ini kan juga jangan mengada-ada gitu, jadi saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," ucapnya.(m27)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.