Pilkada

Tak Kunjung Gelar Pemungutan Suara Ulang, Tim Pemenangan RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

Bawaslu dinilai lamban merespons temuan pelanggaran yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur selama Pilkada Jakarta 2024.  

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco (kedua dari kiri) beri keterangan pers di DPD Golkar DKI, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024) petang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini dilakukan sebagai buntut Bawaslu dinilai lamban merespons temuan pelanggaran yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur selama Pilkada Jakarta 2024.  

"Kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti sudah sangat jelas,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, di DPD Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2924).

Baco berujar bahwa pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti termasuk berat, karena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat, hingga adanya pengusutan kasus pidana oleh kepolisian.

Namun hingga kini, Bawaslu Jakarta Timur (Jaktim) belum mengambil langkah tegas.  

"Kami melihat ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan Bawaslu. Kami mendesak agar rekomendasi PSU segera dikeluarkan. Jika tidak, kami akan laporkan kasus ini ke DKPP untuk ditindaklanjuti," ujar Baco.

Baca juga: Ridwan Kamil Beberkan Prediksi Indonesia bisa Tembus Empat Besar Ekonomi Dunia

Tim Pemenangan RIDO berharap, melalui laporan ke DKPP, kinerja pengawasan pemilu dapat dievaluasi, agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang lebih profesional dan berintegritas.

"Kami ingin memastikan bahwa demokrasi di Jakarta dijalankan dengan adil dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelanggaran sekecil apa pun," ucap Baco.

Sementara itu, anggota Tim Pemenangan RIDO Ali Lubis, menambahkan terdapat perbedaan pendapat di internal Bawaslu DKI Jakarta terkait rekomendasi PSU di TPS tersebut.

Ali Lubis mengatakan bahwa ada dua Komisioner Bawaslu yang merekomendasikan PSU, tetapi tiga lainnya justru mengabaikan.

Baca juga: KPU DKI Tetap Lakukan Rekapitulasi Meski Dilaporkan Tim Ridwan Kamil-Suswono

"Bahkan dalam rapat, mereka cenderung menghindar,” kata Ali Lubis.

Ali Lubis juga menduga kasus di TPS 28 Pinang Ranti bukanlah satu-satunya pelanggaran yang ditemukan.

Menurut Ali Lubis, masih ada banyak temuan serupa yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Bawaslu.  

"Pelanggaran di TPS 28 hanya salah satu contoh. Ada temuan lainnya, seperti distribusi surat undangan C6 yang tidak merata dan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang semuanya akan kami jadikan bahan laporan,” ujar Ali Lubis.

BERITA VIDEO: Cerita Indra Brasco 'Ditendang' Arifin Putra Saat Syuting Film 'Panggonan Wingit 2' hingga Cedera

Pramono Anung-Rano Karno Unggul di Kepulauan Seribu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024. 

Rapat pleno digelar secara terbuka di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). 

Dalam rapat pleno itu, pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno unggul di Kepulauan Seribu dengan raihan 7.456 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berada di urutan kedua dengan memperoleh 6.578 suara.

Di urutan terakhir, yaitu nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan raihan 653 suara.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta, Polisi Kerahkan 800 Personel

Baca juga: Tim Hukum RIDO Temukan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta, Desak KPU dan Bawaslu Tindaklanjuti

Baca juga: Kubu RIDO Ngotot PSU, KPU DKI Jakarta: Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada Bukan Alasan

Lalu, Ketua KPU DKI Jakarta yakni Wahyu Dinata bertanya pendapat para saksi terkait perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu.

Para saksi pun setuju dengan hasil tersebut, kemudian Wahyu mengesahkan perolehan suara tersebut.

"Sudah dijelaskan semuanya. Kalau sudah cocok, hasil untuk KPU Kepulauan Seribu saya nyatakan sah," kata Wahyu.

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pleno rekapitulasi dilakukan selama tiga hari hingga 9 Desember.

"Saat ini, kita memasuki rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur daerah khusus Jakarta yang akan kita laksanakan mulai hari ini sampai dua hari ke depan,” ujar Wahyu. 

BERITA VIDEO: Isu Jokowi Berpeluang Masuk Gerindra, ini kata Dasco

Wahyu menyebut, ini adalah forum tertinggi untuk mendiskusikan hasil dari perolehan suara masing-masing paslon sebelum nantinya ditetapkan.

"Saya berharap acara ini mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan jika ada hal hal yang perlu kita komunikasikan silakan disampaikan di forum karena forum tertinggi dari penetapan hasil," tutur Wahyu. (m32)

Berikut perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu:
1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno  (7.456 suara). 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved