Judi Online
Sindikat Judi Online 'Djarum Toto' Beromzet Rp 2 Miliar Sebulan, 7 Orang Jadi Tersangka
Situs judi ini diketahui beroperasi di kawasan Ruko Puri Mansion Blok C5, Kembangan, Jakarta Barat
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi online pada Jumat (6/12/2024)
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka yaitu, NAD (30), MA (26) BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28).
Berdasarkan pengakuan tersangka, Victor menyebut jika situs judi ini menghasilkan keuntungan sebesar dua miliar rupiah setiap bulannya.
"Dimana setiap bulan diperkirakan para tersangka ini atau pengelola situs judi online ini akan mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih 2 miliar rupiah," pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman total mencapai 20 tahun penjara. (m30)
.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Judi Online
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kompolnas Lidik Kawanan Pembobol Judol Malah Jadi TSK: Pelapornya Bandarkah? Situsnya Ditindak Gak? |
![]() |
---|
Berhasil Akali Sistem Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Judol Ini Malah Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.