Berita Jakarta

PAM Jaya Bakal Naikkan Tarif Air Bersih pada Januari 2025, Ini Tanggapan Pro Kontra Anggota DPRD DKI

Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya Gatra Vaganza sebut, penyesuaian tarif tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Ilustrasi - Perumda PAM Jaya berencana menaikkan tarif air bersih mulai Januari tahun 2025. 

Menurut Francine, kenaikan tarif air bersih, bukan hal yang terlalu mendesak, apalagi PAM Jaya tidak pernah merugi sampai saat ini.

"Saya mendesak agar upaya-upaya perbaikan diprioritaskan terlebih dahulu, sehingga masyarakat dapat melihat keseriusan PAM Jaya dalam meningkatkan layanan sebelum meminta tambahan beban biaya," jelas Francine.

Baca juga: Hadiri FGD PAM Jaya, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh: Air Sangat Penting Bagi Fasilitas Kesehatan

Francine juga menyoroti proyek galian jalan oleh PAM Jaya untuk pemeliharaan jaringan pipa air bersih yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya, pengerjaan proyek itu dianggap lambat dan tidak memperhitungkan dampak kemacetan yang ditimbulkan.

"Ini menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang dari pihak terkait. Proyek di badan jalan harus dilakukan dengan efisien, meminimalkan waktu pengerjaan, dan memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi," terang Francine.

Oleh karena itu, Francine mendesak PAM Jaya untuk lebih proaktif dalam merencanakan dan mengelola proyek-proyek seperti itu.

Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya soal tujuan proyek, tetapi juga jadwal pengerjaan yang jelas dan rute alternatif yang dapat digunakan.

"Jika masyarakat dipaksa menghadapi kemacetan tanpa informasi yang memadai, wajar jika muncul rasa frustrasi yang merugikan citra PAM Jaya itu sendiri," pungkas Francine.

BERITA VIDEO: Momen Tim SAR Evakuasi Jenazah Pria Lokasi Banjir Bandang Sukabumi

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), mendukung sosialisasi penyesuaian tarif PAM Jaya yang terus digencarkan kepada masyarakat.

MTZ mengatakan, sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat bisa memahami alasan dan tujuan penyesuaian tarif air PAM Jaya.

"Sejak tahun 2007 PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Untuk itu, dibutuhkan penyesuaian tarif sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas dan layanan," kata MTZ.

MTZ berujar bahwa sejak tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif air yang sebesar Rp 3.550 per 1.000 liter air bagi kelompok III.  

Artinya, per satu liter air hingga saat ini masih hanya dikenakan tarif sekitar Rp 35, bagi rumah tangga sederhana, rumah susun sederhana, stasiun air dan mobil tangki serta sejenisnya.

"Padahal, jika dibandingkan tarif PDAM di Bodetabek, tarif PAM Jaya terbilang lebih rendah. Sebagai contoh, PDAM Kota Depok mengenakan tarif Rp 4.200-Rp 13.000 per kubik, Kabupaten Bogor Rp 3.000-Rp 7.000, dan Kota Bekasi Rp 3.200-Rp 17.000," terangnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved