Berita Jakarta
9.712 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP DKI di Silang Monas, Terbanyak di Wilayah Jakbar
9.712 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP DKI Jakarta di Silang Monas, Terbanyak di Wilayah Jakbar
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Ia pun mengimbau agar masyarakat, terutama para orang tua untuk dapat mengawasi putra putrinya dalam berperilaku di lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menyebut bahwa pemusnahan minuman beralkolol ilegal ini dilakukan secara periodik.
Tujuannya, guna menekan hal-hal yang kurang baik terjadi di wilayah DKI Jakarta. Terlebih apabila dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Kebetulan yang ini (pemusnahan kali ini) dari awal tahun. Kadang-kadang kami enggak sampai nunggu setahun gitu ya, kalau sudah memadai sudah cukup," kata Marullah.
"Pernah kami nunggu sampai 12 ribu 13 ribuan botol, tapi sekarang sudah cukup memadai, kami musnahkan. Nanti habis ini ada operasi yang akan dilakukan," imbuhnya.
Adapun terkait penanangan terhadap oknum pedagang nakal, pihaknya bakal menindak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (m40)
DPRD DKI: Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda untuk Perluas Akses Air Bersih |
![]() |
---|
PSI Anggap Peringatan Dini Udara DLH Jakarta Tak Urgen dan Boros Anggaran |
![]() |
---|
60 Siswa dari 10 Lokasi di Jakarta Alami Keracunan setelah Makan Menu MBG, Dinkes Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Ada Jejak Telapak Kaki Terapis Wanita yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong di Pasar Mingu Jaksel |
![]() |
---|
180 SPPG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.