Pilkada 2024
Tim RIDO Minta Saksi di Beberapa Kecamatan Tak Tanda Tangan BAP Rekapitulasi Pilkada Jakarta
Saksi Pasangan Ridwan Kamil-Suswono di sejumlah kecamatan diminta untuk tak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono di sejumlah kecamatan diminta untuk tak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, langkah itu dilakukan karena adanya dugaan kecurangan.
"Tekait dengan rekapitulasi di kecamatan, di beberapa kecamatan yang kita duga, kita rasa, itu ada ketidakpuasan, ada kecurigaan, kita mengarahkan kepada saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut," jelas Basri Baco di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Namun demikian, Basri Baco tak menjelaskan lebih lanjut saksi di kecamatan mana saja yang diarahkan untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara.
Dia juga menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak profesional menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Kubu RIDO Dongkol, Ingin Oknum KPPS Pencoblos Surat Suara Pramono-Rano Jadi Tersangka
Pihaknya, kata Baco, bakal melaporkan Komisi KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Pelaporan itu atas dugaan ketidakprofesionalan.
"Hari ini Insya Allah atau paling lambat besok kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan tupoksinya dalam Pilkada," jelas Basri Baco.
Ketidakprofesionalan KPU yang paling disorot yakni pengelolaan atau pendistribusian formulir C6. Dampaknya, banyak warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal itu pun disebut menjadi salah satu penyebab rendahnya pratisipasi masyarakat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.