Pilkada 2024
Laskar Merah Putih Desak Bawaslu Jakarta Timur Usut Tuntas Kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti
Laskar Merah Putih Desak Bawaslu Jakarta Timur Usut Tuntas Kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti
Rio menuturkan secara ketentuan PSU dapat dilakukan bila terdapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan adanya usulan dari KPPS dari TPS terkait.
Rekomendasi Bawaslu dan usulan dari KPPS itu yang nantinya akan dikaji KPU Jakarta Timur, untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran mengakibatkan PSU atau tidak.
Sementara hingga kini Bawaslu Jakarta Timur masih belum memberikan rekomendasi kepada KPU Jakarta Timur terkait pelanggaran yang terjadi TPS 28 Pinang Ranti.
"Faktanya bahwa Pamsung ini melakukan aksinya secara melawan hukum, tidak melalui proses diatur UU. Sehingga kami meyakini sejauh kejadian ini tidak masuk dalam kategori PSU," tuturnya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur mendapati pelanggaran pada proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.
Bawaslu mendapati ada 19 surat suara tidak terpakai yang dicoblos petugas ketertiban TPS, beruntung pelanggaran ini dapat dicegah pengawas TPS jajaran Bawaslu Jakarta Timur.
Dari total 19 surat suara tercoblos hanya satu surat suara yang dimasukkan ke kotak suara, sementara 18 surat suara lainnya dapat diamankan pengawas TPS Bawaslu Jakarta Timur.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.