Pilkada 2024
KPU Kota Bekasi Umumkan Rentan Waktu Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub dan Pilwalkot
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah melangsungkan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 3.673 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah melangsungkan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 3.673 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan saat ini pihaknya tengah berlanjut melaksanakan tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara.
“Tahapan rekapitulasi akan dilakukan di tingkat Kecamatan, Kota, dan Provinsi untuk Calon Gubernur dan Wakil,” kata Ali, Minggu (1/12/2024).
Ali menjelaskan tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan untuk penghitungan perolehan suara pasangan calon Gubernur Jawa Barat dan Wakil, serta Calon Wali Kota Bekasi, dan Wakil.
Rekapitulasi tingkat Kecamatan ditargetkan berlangsung hingga lima hari.
“Berlangsung sejak 29 November sampai dengan 3 Desember 2024,” kata Ali, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Menurun, KPU Beralasan karena Faktor Teknis
Ali menjelaskan untuk rekapitulasi di tingkat Kota untuk para calon serupa akan dilakukan hingga tiga hari.
Lalu tingkat Provinsi terkhusus hanya untuk Calon Gubernur dan Wakil dilakukan dengan rentan waktu 10 hari.
Diharapkan warga masyarakat Kota Bekasi untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Paslon yang dilakukan secara berjenjang sembari menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban.
“Kalau untuk tingkat Kota sejak 3 Desember sampai dengan 6 Desember 2024, kemudian untuk tingkat Provinsi penghitungan perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil berlangsung sejak 30 November sampai dengan 9 Desember 2024,” pungkasnya. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.