Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati
AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan dipecat atau diberhentikan tidak hormat.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Kolase foto/istimewa
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang tembak mati AKP Ryanto Ulil Anshari di Solok Selatan
Luka Korban
Sebagai informasi, Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.
Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar menggunakan senjata api pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut, sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahmadhani)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Dimana Posisi AKBP Arief Mukti Saat Rumah Dinasnya Ditembak AKP Dadang 7 Kali? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.