Pilkada 2024

226 Warga Tak Gunakan Hak Pilih, Kun Wardana Kalah di TPS-nya, Pramono-Rano Unggul dari RK-Suswono

226 Warga Tak Gunakan Hak Pilih, Kun Wardana Kalah di TPS-nya, Pramono-Rano Unggul 148 Suara

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua KPPS TPS 30, Madinah ditemui di TPS 30 09/03, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30, RT 08-09/03, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah selesai dilakukan pada Rabu (27/11/2024) pukul 14.00 WIB.

TPS ini menjadi lokasi Kun Wardana Abyoto mencoblos pada sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketua KPPS TPS 30, Madinah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penghitungan suara.

"Jumlah pemilih yang hadir sebanyak 338 orang, sedangkan yang tidak hadir adalah 210 orang, karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini adalah 548 orang," ujarnya pada Rabu.

Madinah juga mengungkapkan bahwa total surat suara yang tidak terpakai berjumlah 226. Hal ini disebabkan adanya penambahan 2,5 persen surat suara cadangan, yang berjumlah 16 lembar, sehingga total surat suara yang tidak terpakai menjadi 226.

"Surat suara cadangan 2,5 persen ini sebanyak 16 lembar, sehingga totalnya 226 surat suara yang tidak digunakan," jelasnya.

Madinah memastikan bahwa seluruh warga yang tidak hadir pada pemungutan suara hari ini telah menerima undangan untuk mencoblos.

"Jika ada yang rumahnya jauh, kami sudah mengirimkan informasi melalui WhatsApp. Semua warga sudah diberi informasi oleh KPPS. Mungkin mereka ada keperluan atau alasan lain yang menyebabkan tidak hadir," tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada warga yang mengajukan permohonan pindah TPS pada Pilkada Jakarta kali ini.

Proses penghitungan suara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 14.00 WIB. Hasil penghitungan menunjukkan pasangan calon gubernur nomor urut 3, Pramono-Rano unggul dengan 148 suara, diikuti oleh pasangan RK-Suswono dengan 135 suara, dan Dharma-Kun dengan 39 suara.

"Mengenai suara yang tidak sah, tercatat sekitar 16 lembar. Setelah ini, kami akan menyerahkan hasilnya ke KPPS Kecamatan. Namun, karena hujan, kami akan menunggu sebentar sebelum menyerahkannya. Semua hasil penghitungan sudah final," tutup Madinah.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved