Pilkada 2024
KPPS 30 Tempat Cawagub DKI Jakarta Kun Wardana Coblos Tidak Ada Persiapan Khusus
TPS) 30 d RT 08 dan 09 RW 03, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan masih dalam tahap persiapan untuk pencoblosan Pilkada Jakarta,
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 d RT 08 dan 09 RW 03, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan masih dalam tahap persiapan untuk pencoblosan Pilkada Jakarta, Rabu (27/11/2024) besok.
Dari pantauan lokasi, TPS nya berada di aula Villa 3 dan sejumlah petugas KPPS tengah melakukan pemasangan daftar pemilih tetap (DPT) di papan putih.
Sedangkan bilik suara berjumlah empat telah terpasang dengan tulisan KPU Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KPPS 30, Madinah menjelaskan, persiapan di TPS nya sudah 90 persen dan Rabu pukul 07.00 WIB akan membuka TPS.
"Kurang lebih tota pemilih itu (sesuai DPT) sekira 540an, di sini ada dua RT, RT 8 dan 9," tuturnya, Selasa (26/11/2024) malam.
Ia mengaku, tidak ada persiapan khusus di TPS nya meski besok bakal ada Cawagub DKI Kun Wardana mencoblos di tempatnya.
Baca juga: Kun Wardana Sebut Lumbung Suara Pilkada Paling Banyak di Jakut, Jakbar dan Jaktim
Sebab, katanya, ia tidak membedakan antara warga biasa dengan Cawagub DKI nomor urut 2, Kun Wardana.
"Logistik dari kelurahan sudah turun semua, sudah kami simpan, kunci dan besok kami keluarkan serta buka," tegasnya.
Ia memastikan, malam ini akan ada dua petugas yang bergantian jaga di TPS demi memastikan keamanan lokasi.
"Karena pukul 07.00 WIB sudah kami mulai. Sudah aman karena nanti malam gerbang kami gembok," imbuhnya. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.