Pilkada Kota Tangerang

Tak Perlu Raih Suara Minimal 50 Persen, Peraih Suara terbanyak di Pilwako Tangerang Langsung Menang

Qori mengaku pihaknya mendapatkan arahan khusus dari KPU RI untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Qori Ayatullah (kiri) saat diwawancarai di Balai Media Center, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Senin (25/11). 

Selanjutnya untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut dua ditetapkan kepada pasangan Muhamad Amarullah dan Bonnie Mufidjar.

Kemudian untuk nomor urut ke tiga Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang diberikan untuk pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan.

Usai penetapan nomor urut pasangan calon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, ke tiga kandidat melakakan sesi foto bersama dengan jajaran Komisioner KPU Kota Tangerang.

Selanjutnya ke tiga calon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang itu akan melaksanakan Deklarasi Kampanye Pilkada 2024 Damai di Alun-alun Kota Tangerang.


"Mudah-mudahan Pilkada di Kota Tangerang Tahun 2024 ini berjalan aman, damai, lancar dan tentram sehingga kondusifitas masyarakat dapat tetap terjaga," jelas Qori. (m28)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved