Kriminalitas

Ditangkap Usai 4 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Depok Ini Hanya Butuh 5 Menit Beraksi

Ditangkap Usai 4 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Depok Ini Hanya Butuh 5 Menit Beraksi

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers terkait kasus curanmor di Mapolres Metro Depok pada Senin (25/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Santunan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Beji.

Dalam aksinya, dua pelaku bernama Yan Gilbert Gaspari (29) dan Muhammad Ari Dayanto (27) berhasil membawa kabur lima unit sepeda motor dalam empat kali beraksi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, kedua pelaku menjalankan aksinya sejak Juli hingga Oktober 2024.

Satu pelaku bertugas sebagai joki dan pelaku lainnya sebagai eksekutor mengambil motor korban.

“Kita amankan dengan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (25/11/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk membobol kunci motor targetnya menggunakan kunci leter T dan alat yang sudah dimodifikasi.

“Letaknya bisa mereka ambil mungkin kondisinya sepi atau mungkin jauh dari pemiliknya atau mungkin paling gampang menurut mereka,” ungkapnya.

“Motor yang diambil ada Vario, Yamaha Mio, Kawasaki W175 Cafe, Benelli, dan Yamaha NMAX,” sambungnya.

Dari hasil pencurian tersebut, pelaku akan menjual motornya ke pembeli dengan harga miring Rp 1,5 juta hingga Rp 2 jutaan saja.

“Menawarkan ke orang-orang yang mau beli motor yang tidak ada suratnya biasanya begitu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved