Kamis, 28 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi, Ketua Harian Kompolnas Datangi Polda Sumbar Hari ini, Ingin Kasus Transparan

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono mendatangi Polda Sumbar, Minggu (24/11/2024) pagi, terkait kasus polisi tembak polisi.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
katim post
Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono mendatangi Polda Sumbar, Minggu (24/11/2024). Dia ingin tahu persis kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto. 

Begitu juga siapa sosok pemilik tambang, akan terus didalami dalam kasus ini, hingga membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan dengan jarak yang diduga dekat.

Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan bahwa sosok yang diamankan dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal galian C tersebut adalah seorang sopir.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar (kanan), Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar (kanan), Jumat (22/11/2024) dini hari. (Tribun Padang)

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," katanya.

Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan. 

Untuk ke depannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sebagai gambaran tambang galian golongan C meliputi batu permata, batu kapur, batu tulis, batu apung, batu kali, pasir kuarsa, marmer, pasir, tanah liat, dan lain-lain.

Sejak dulu, Solok Selatan dikenal dengan pertambangan emasnya.

Polisi sejauh ini baru menangkap sopir truk di tambang galian C tersebut.

Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sopir truk itu masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.

Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan itu adalah sopir truk yang membawa hasil tambang galian C.

"Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved