Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi, Ketua Harian Kompolnas Datangi Polda Sumbar Hari ini, Ingin Kasus Transparan
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono mendatangi Polda Sumbar, Minggu (24/11/2024) pagi, terkait kasus polisi tembak polisi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik dikejutkan oleh kasus polisi tembak polisi di Sumatra Barat (Sumbar).
Untuk mengungkap kasus itu agar transparan, Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo terpaksa mendatangi Polda Sumbar, Minggu (24/11/2024).
Kedatangan Arief ingin mengetahui secara persos kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Mengutip TribunPadang.com, Arief Wicaksono Sudiutomo dan rombongan tiba di Polda Sumbar pada pukul 09.36 WIB.
Kedatangan Arief disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bersama dengan Pejabat Utama Polda Sumbar di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.
Baca juga: Mabes Polri Terjunkan Tim ke Solok Selatan Sumatera Barat Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi
Diketahui penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.
Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat penyampaian update kasus penembakan terhadap seorang perwira yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Baca juga: Curhat AKP Ryanto Ulil Anshar ke Ibu Sebelum Tewas, Ingin Berhenti Jadi Polisi
Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan dimintai keterangan terkait penembakan yang dilakukannya kepada AKP Ryanto Ulil Anshar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motif penembakan karena rasa tidak senang.
"Di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada yang merespons," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, saat konferensi pers di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.
Baca juga: AKP Dadang Iskandar Penembak Polisi Diduga Gangguan Mental, Tidak Diborgol Saat Interogasi
"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.
Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Begitu juga siapa sosok pemilik tambang, akan terus didalami dalam kasus ini, hingga membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan dengan jarak yang diduga dekat.
Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan bahwa sosok yang diamankan dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal galian C tersebut adalah seorang sopir.
"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," katanya.
Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.
Untuk ke depannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.
"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sebagai gambaran tambang galian golongan C meliputi batu permata, batu kapur, batu tulis, batu apung, batu kali, pasir kuarsa, marmer, pasir, tanah liat, dan lain-lain.
Sejak dulu, Solok Selatan dikenal dengan pertambangan emasnya.
Polisi sejauh ini baru menangkap sopir truk di tambang galian C tersebut.
Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka.
"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sopir truk itu masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.
Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.
"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan itu adalah sopir truk yang membawa hasil tambang galian C.
"Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
polisi tembak polisi
Ketua Harian Kompolnas
Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
Kompolnas
AKP Ulil Ryanto Anshari
AKP Dadang
| AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
|
|---|
| AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
|
|---|
| Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
|
|---|
| Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/arief-wicaksono.jpg)