Pilkada 2024
Sachrudin Janji Sediakan Tempat Penitipan Anak di Setiap Kantor di Tangerang
Sachrudin Janji Sediakan Tempat Penitipan Anak di Setiap Kantor di Tangerang
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Calon Wali Kota Tangerang nomor urut 3, Sachrudin bakal mendukung peran ibu yang bekerja di Kota Tangerang, Banten.
Setelah terpilih, Sachrudin bakal menyediakan fasilitas penitipan anak di setiap kantor, baik swasta maupun pemerintah.
"Setiap kantor baik swasta dan pemerintah, kita akan sediakan penitipan anak bagi mereka seorang ibu memiliki anak dibawah 5 tahun," kata Sachrudin saat ditemui di Kota Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Sachrudin Prediksi Timnas Indonesia Menang 2-1 Atas Arab Saudi
Bukan tanpa alasan, Sachrudin melihat bahwa para Ibu pekerja membutuhkan dukungan fasilitas penitipan anak.
Apalagi, katanya para wanita yang belum memiliki pengasuh untuk buah hatinya di rumah, sehingga kesulitan menyeimbangkan antara pekerjaan dan merawat anak.
"Karena tidak semua anak dibawah lima tahun dibantu atau disediakan baby siter," kata Sachrudin.
Nantinya para ibu pekerja bisa dipemudah dan merasa aman karena anak-anaknya yang bisa dibawa dan dititipkan di kantor masing-masing.
Para ibu juga merasa aman karena anaknya diasuh tenaga profesional di ruang penitipan yang aman dan nyaman, di kantor masing-masing.
"Jadi dia bisa membawa ke kantor ada ruang penitipan anak," pungkasnya.
Sebagai informasi, pasangan nomor urut 03, Sachrudin-Maryono Hasan didukung oleh Partai Golkar, PPP, PDI-P, dan Partai Demokrat dalam Pilkada 2024.(m30)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.