BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Implementasikan Program JKN di Kabupaten Bogor
BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Bogor dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini dibuktikan dengan dilakukannya kunjungan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor pada Senin (7/10/2024) lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Program JKN selama semester pertama tahun 2024 dan membahas langkah-langkah perbaikan ke depan.
Menurutnya, senergi yang dibangun antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sangat penting untuk mencapai target program kesehatan di Kabupaten Bogor yang optimal.
“Saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) per 1 September 2024 sebesar 95,48 persen dan adanya GAP peserta non JKN sebesar 255,755 jiwa," sebut Ichwansyah dalam keterangan resmi, Jumat (22/11/2024).
Jika untuk meningkatkan UHC 98 persen membutuhkan penambahan peserta seluruh segmen sebesar 142.464 jiwa, karena sampai saat ini Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dengan cakupan kesehatan tinggi di Jawa Barat.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan setiap warga Kabupaten Bogor mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau,” ujar Ichwansyah.
Ichwansyah mengatakan, implementasi Program JKN di Kabupaten Bogor memiliki tantangan tersendiri, khususnya terkait dengan pemenuhan kewajiban iuran oleh pemerintah daerah serta optimalisasi UHC dan Threshold di Kabupaten Bogor. Ia menilai, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah cakupan kesehatan tinggi di Jawa Barat, masih terdapat 1.186.951 jiwa penduduk Kabupaten Bogor peserta non aktif dan mencapai Threshold 80 persen s/d Desember 2024 masih terdapat selisih 234.183 jiwa untuk diaktifkan di Kabupaten Bogor.
Ia menambahkan, terdapat mengenai pemenuhan anggaran atas proyeksi kekurangan pembayaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BP Pemda.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti dan berkomitmen persoalan pemenuhan kewajiban iuran tersebut dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.
“Kami sangat menghargai atas kinerja BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Kab. Bogor dalam mengimplementasikan Program JKN selama semester 1 ini, semoga UHC di tahun-tahun berikutnya tetap stabil dan meningkat,” ujar Ichwansyah.
Di samping itu, Ichwansyah menambahkan pemenuhan kewajiban iuran dari pemerintah daerah sangat penting untuk mengoptimalkan layanan kesehatan, khususnya di Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan ingiin memastikan agar semua masyarakat golongan Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Bogor mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai melalui Program JKN.
"Namun, salah satu tantangan yang kami hadapi saat ini adalah pemenuhan kewajiban iuran dari Pemda. Ini sangat krusial agar program dapat berjalan dengan optimal. Kami sangat yakin dengan dukungan dan kerja sama oleh Pemda saat ini untuk pemenuhan kewajiban iuran kami dapat meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Kabupaten Bogor. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan sangat cepat untuk mewujudkan pencapaian UHC yang terbaik,” ungkap Ichwansyah.
Merespon apa yang disampaikan Ichwansyah, Penjabat Bupati Kabupaten Bogor, Bachril Bakri memahami betapa pentingnya pemenuhan kewajiban iuran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sukses Gelar Tour de Malasari, Rudy Susmanto Berharap Tingkatkan Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
Kirab Bendera Merah Putih Kabupaten Bogor Pecahkan Rekor MURI |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Gelar Kirab Bendera Merah Putih di Cibinong, Ribuan Warga Tumpah Ruah Penuhi Jalan |
![]() |
---|
7 Pejabat Eselon II Pemkab Bogor Dimutasi dan Dapat Promosi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Besok Pemkab Bogor Gelar Kirab Bendera Merah Putih, Polisi Lakukan Pengalihan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.