Korupsi

Kagetnya Tom Lembong Tiba-tiba Ditetapkan Tersangka, Sempat Ditinggal Sendirian di Ruang Pemeriksaan

Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong hadir secara daring pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Kompas.com
Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong hadir secara daring pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). 

"Kami setiap kali persidangan tidak bosan-bosan mengajukan argumentasi agar Pak Tom bisa hadir di persidangan. Tapi JPU keberatan dengan alasan tidak ada urgensinya. Akhirnya setelah beberapa hari, Hakim menetapkan agar bisa di dengar di persidangan. Bisa langsung atau via zoom," ujar Ari kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) terkait dengan dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

(Kompas.com/Kiki Safitri)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved