Korupsi
Kagetnya Tom Lembong Tiba-tiba Ditetapkan Tersangka, Sempat Ditinggal Sendirian di Ruang Pemeriksaan
Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong hadir secara daring pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Editor:
Junianto Hamonangan
Kompas.com
Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong hadir secara daring pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
"Kami setiap kali persidangan tidak bosan-bosan mengajukan argumentasi agar Pak Tom bisa hadir di persidangan. Tapi JPU keberatan dengan alasan tidak ada urgensinya. Akhirnya setelah beberapa hari, Hakim menetapkan agar bisa di dengar di persidangan. Bisa langsung atau via zoom," ujar Ari kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2024).
Sebagai informasi, Tom Lembong ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) terkait dengan dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
(Kompas.com/Kiki Safitri)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Korupsi
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.