Pilkada 2024
Terenyuh Lihat Perjuangan Arya Jadi Pemulung di TPA Galuga, Jaro Ade Langsung Angkat Anak
Terenyuh Lihat Perjuangan Arya Jadi Pemulung di TPA Galuga, Jaro Ade Langsung Angkat Anak
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CIBUNGBULANG - Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga di Kecamatan Cibungbulang pada Sabtu (16/11/2024).
Politisi Partai Golkar ini datang untuk melihat pengelolaan sampah di TPA Galuga.
Dalam kunjungan ini, Jaro Ade bertemu dengan para pemulung yang sehari-hari mengais rejeki di TPA Galuga.
Salah satunya Muhamad Arya (12), putra pasangan Ani dan Edi, warga Desa Karehkel, Kecamatan Leuwilang.
Arya mengaku putus sekolah dasar (SD) dan memilih memungut sampah di TPA Galuga karena faktor ekonomi.
Dia memilih berkerja sebagai pemulung bersama orang tuanya dengan penghasilan sehari hanya Rp 50 Ribu.
Jaro Ade mengaku terenyuh dengan adanya fakta seperti ini di Kabupaten Bogor.
"Kita cukup perihatin ada anak yang putus sekolah karena persoalan ekonomi dan lebih memilih memulung di TPA Galuga," kata Jaro Ade di Cibungbulang, Sabtu (16/11/2024) .
Jaro Ade mengaku dirinya kanget saat menyapa para pemulung di depan pintu Masuk TPA Galuga ada anak kecil sudah ikut kerja menjadi pemulung.
"Ini menjadi perhantian kita. Saya akan jadikan Arya sebagai anak angkat," ujarnya.
Dia pun meminta kepada Aan Triana Al Muharom sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 5 segera komunikasikan hal ini kepada pihak desa.
"Saya minta agar persoalan ini ditindaklanjuti dan Arya harus kembali bersekolah," pinta Jaro Ade.
"Arya kita data agar bisa lagi melanjutkan sekolah. Dia tetap bisa membantu orang tua, tapi pendidikan lebih penting sehingga wajib sekolah," tandasnya.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.