Gus Miftah Ingatkan Toleransi dan Koeksistensi Harus Dimulai dari Ruang-ruang Publik

Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap 16 November diharapkan tidak saja menciptakan kesadaran akan urgensi toleransi dan koeksistensi.

Istimewa
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman mengatakan Indonesia sejatinya negara besar dengan sejarah toleransi yang jauh lebih panjang.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Toleransi Internasional yang selalu diperingati setiap tanggal 16 November diharapkan tidak saja menciptakan kesadaran akan urgensi toleransi dan koeksistensi.

Lebih dari itu, seharusnya bisa menginspirasi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari untuk wujudkan toleransi dan koeksistensi damai.

Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman mengatakan Indonesia sejatinya negara besar dengan sejarah toleransi yang jauh lebih panjang. 

Semangat menjaga toleransi dan kemajemukan sejatinya sudah dipraktikkan sejak lama seperti yang dilakukan Wali Songo dalam menjalankan dakwah yang sangat toleran dengan budaya yang ada di Nusantara.

Gus Miftah menilai, meningkatkan toleransi dan koeksistensi sangat penting untuk melawan masalah-masalah yang muncul. Misalnya akan dapat mengatasi masalah intoleransi, diskriminasi, dan ekstrimisme.

"Program toleransi dan koeksistensi harus dimulai dari ruang-ruang publik, khususnya lembaga pendidikan dan rumah-rumah ibadah," kata Gus Miftah dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

Baca juga: 56 Persen Bisnis Indonesia Jadi Korban Fraud Digital, Ini Tiga Langkah Penting untuk Mengatasinya

Gus Miftah juga mengatakan, yang tidak kalah penting adakah bagaimana melakukan evaluasi ketat memastikan lembaga pendidikan dan rumah rumah ibadah mengajarkan sekaligus mempraktikkan toleransi dalam kehidupan.

UKP melihat program toleransi dan koeksistensi harus dimulai dari ruang-ruang publik, khususnya untuk lembaga pendidikan dan rumah-rumah ibadah. 

Dengan membentuk zona toleransi dan nondiskriminasi, peran lembaga dalam menanamkan semangat toleransi dan koeksisten semakin besar.

Begitu pula peran rumah-rumah ibadah diharapkan dapat dimaksimalisasi untuk tujuan toleransi dan koeksistensi.

"Evaluasi dilakukan bersama-sama mulai dari pusat, daerah, hingga desa, termasuk bekerjasama dengan semua stakeholders di tingkat nasional maupun internasional," tuturnya.

"Dengan begitu, Indonesia bersama negara-negara lain menjadi teladan di bidang toleransi dan koeksistensi."

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved