Viral Media Sosial

Dituntut Wali Murid Rp 25 Juta, Gus Miftah Ungkap Kondisi Rumah Guru Madrasah di Demak

Dituntut Wali Murid Rp 25 Juta, Gus Miftah Tunjukkan Kondisi Rumah Guru Madrasah, Mad Zuhdi di Demak. Begini Kondisinya

Editor: Dwi Rizki
Instagram @gusmiftah
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Mad Zuhdi dan sitri serta kondisi rumahnya yang memperihatinkan di RT 03/01 Desa Cangkring, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. MadZuhdi merupakan guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang dituntut wali murid sebesar Rp 25 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nasib Mad Zuhdi, guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang dituntut wali murid sebesar Rp 25 juta disoroti Miftah Maulana Habiburrohman atau akrab disapa Gus Miftah.

Sesaat mendapat identitas sekaligus alamat, perwakilan Gus Miftah kemudian mendatangi kediaman guru malang itu.

Hal tersebut terlihat dalam postingan instagram Gus Miftah @gusmiftah pada Jumat (18/7/2025) malam.

Dalam postingannya, terekam video Mad Zuhdi dan istrinya tengah ditemui di kediamannya.

Dalam video tersebut, Mad Zuhdi mengungkapkan Gus Miftah akan datang secara langsung ke kediamannya di RT 03/01 Desa Cangkring, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dirinya dan istri menyampaikan terima kasih.

Mad Zuhdi berharap kedatangan Gus Miftah dapat membawa keberkahan.

"Terima kasih atas rencana kedatangan Gus Miftah, semoga membawa berkah. Kami tunggu kedatangan Gus Miftah," ungkap Mad Zuhdi dalam video yang diunggah Gus Miftah lewat instagramnya, @gusmiftah pada Jumat (18/7/2025) malam.

Dalam tayangan berikutnya, terekam kondisi rumah Mad Zuhdi.

Rumah bercat putih itu sangat sederhana.

Kondisi setiap ruangan rumah terlihat kosong minim perabotan.

Tak ada perangkat elektronik di sana.

Kondisi rumah bahkan terlihat memprihatinkan.

Seluruh bagian rumah tanpa plafon.

Atap genteng dari tanah liat terlihat jelas dari dalam rumah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved