Narkoba

INW Desak Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Lapas Salemba Diinvestigasi Menyeluruh

Indonesia Narcotic Watch (INW) prihatin dan menyesalkan kaburnya 7 tahanan dan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Warta Kota
Lapas Salemba. INW Desak Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Lapas Salemba Diinvestigasi menyeluruh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Indonesia Narcotic Watch (INW) prihatin dan menyesalkan kaburnya 7 tahanan dan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Termasuk salah satu yang kabur adalah seorang bandar besar narkoba kelas kakap bernama Murtala, yang merupakan residivis narkoba.

Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung menilai, peristiwa ini tak bisa dianggap sebagai kelalaian pengawasan semata.

Baca juga: Terima Kunjungan BNNP, Pimpinan DPRD DKI Ungkap 133 Kawasan Rawan Peredaran Narkoba di Jakarta

Tetapi sebuah kesalahan fatal yang memerlukan investigasi mendalam dan menyeluruh.

Hal itu katanya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum lapas dalam peristiwa tersebut.

“INW menduga, kaburnya tujuh narapidana narkoba dari Lapas Salemba merupakan hasil dari perencanaan matang, dengan kemungkinan keterlibatan oknum lapas dengan jaringan besar narkoba yang selama ini mengendalikan Murtala,” kata Budi, Kamis (4/11/2024).

Karenanya kata dia INW mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajarannya atas kasus kaburnya tahanan dan narapidana tersebut.

Apalagi, kata Budi, Ditjen Pemasyarakatan juga terus mendapat sorotan akibat masih terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.

Selama oknum petugas di dalam lembaga pemasyarakatan masih melanggar aturan, kata Budi, bisnis narkoba dari balik jeruji penjara akan terus terjadi.

Baca juga: Kapolri Sebut Rp 31,8 Triliun Bukti Narkoba Diungkap, 262 Juta Jiwa Diselamatkan

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa hingga saat ini masih ada oknum petugas yang menyewakan telepon genggam di dalam sel misalnya. Ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan napi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas," ujar Budi.

Dengan maraknya peredaran narkoba dari dalam penjara dan sekarang dengan kasus kaburnya bandar besar narkoba, Budi menilai sudah sepantasnya dilakukan perombakan menyeluruh di Direkturat Jenderal Pemasyarakatan.

"Jika dilihat dari banyaknya pengungkapan kasus perdaran narkoba yg dikendalikan napi dari dalam lapas, hingga kaburnya bandar besar narkoba ini, sudah sepantasnya Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cipinang dicopot," tegas Budi Tanjung.

Ia mengatakan INW menuntut agar investigasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran petugas segera dilakukan, mulai dari petugas pengawas pintu, sipir, hingga atasan mereka,

Hal itu untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan pelarian besar-besaran ini.

Penelusuran yang cermat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, serta untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan menjadi tempat yang aman dan bebas dari praktik bisnis narkoba.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved